Minggu, 29 Agustus 2010

KOMPETENSI PROFESIONAL KEPALA LABORATORIUM, TEKNISI LABORATORIUM DAN LABORAN LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH (Salah Satu Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah menurut Permendiknas RI No. 26 tahun 2008)

KEPALA LABORATORIUM

4. Kompetensi Profesional

4.1 Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah

4.1.1 Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
4.1.2 Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium

4.2 Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah

4.2.1 Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum
4.2.2 Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
4.2.3 Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
4.2.4 Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi

4.3 Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah


4.3.1 Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
4.3.2 Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
4.3.3 Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
4.3.4 Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja


TEKNISI LABORATORIUM

4. Kompetensi Profesional

4.1 Menyiapkan kegiatan laboratorium sekolah/madrasah

4.1.1 Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium
4.1.2 Menyiapkan paket bahan dan rangkaian peralatan yang siap pakai untuk kegiatan praktikum
4.1.3 Menyiapkan penuntun kegiatan praktikum